Mengawali bulan Juni 2020, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD telah mencapai tahapan penyelesaian Rancangan Akhir (Rankhir).
Bertempat di Gedung Informasi dan Data pada Selasa (02/06/2020), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari unsur Sekretariat Daerah (Setda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Inspektorat Daerah mengadakan rapat kerja terkait finalisasi penyelesaian Rankhir RKPD tahun 2021 yang dikoordinatori oleh Bappeda.
Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah, rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala Bappeda Mahdi Noor sekaligus memaparkan data dan informasi terkait Rancangan RKPD yang berisi penjadwalan penyampaian RKPD kepada Gubernur, struktur dan alur logika RKPD, indikator makro daerah, proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2021, proyek strategis, serta sinkronisasi prioritas nasional, prioritas Provinsi Kalsel, dan prioritas Kabupaten Tabalong. Selain itu, terkait dengan adanya pandemi Covid - 19 sekarang ini maka tema RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2021 yang awalnya "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Untuk Mendukung Industri dan Pariwisata Menuju Tabalong Terdepan" setelah dilakukan penyelarasan dengan RKP Pusat dan RKPD Provinsi maka berubah menjadi "Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial Menuju Tabalong Terdepan" Imbuh Mahdi.
Sambutan selanjutnya dari Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menekankan pentingnya sebuah perencanaan dalam menghadapi kelangkaan sumber daya (Resources Scarcity ).
"Kalau kita sepakat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan, maka dalam situasi resources scarcity tingkat apapun termasuk situasi sekarang ini, kita tetap harus konsen untuk meningkatkan atau menjaga IPM kita ini" pungkasnya. Anang juga menambahkan bahwa ada 3 hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama yaitu pengaruh belanja modal terhadap peningkatan IPM, pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap IPM, dan pengaruh kemiskinan terhadap IPM.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mawardi juga mengharapkan bahwa Tabalong yang berada diperingkat ketiga untuk Indeks Pembangunan Manusia tingkat Provinsi tetap bisa dipertahankan atau ditingkatkan lagi menjadi peringkat kedua walaupun sedang berada pada masa pandemi Covid - 19 ini.
Nantinya, hasil dari pembahasan Rancangan Akhir RKPD tahun 2021 ini akan disempurnakan oleh Bappeda dan akan dilakukan review oleh Inspektorat Daerah yang kemudian akan dilakukan perbaikan kembali sebelum disampaikan kepada Gubernur (melalui Bappeda Provinsi) untuk di "Fasilitasi" pada pertengahan Juni mendatang.