tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Menutup akhir tahun 2020, Bappeda Lakukan Sosialisasi Penginputan Data SIPD Untuk Musrenbang Desa

Rabu 30 Desember 2020

Seiring dengan regulasi Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang mana mewajibkan seluruh perencanaan baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa terekam kedalam Aplikasi SIPD maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong sejak akhir tahun 2020 sudah mulai mempersiapkan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong tahun 2022.

Dimulai dengan Sosialisasi Penginputan Data SIPD untuk Pelaksanaan Munsrenbang Desa, hari ini (30/12) Bappeda Kabupaten Tabalong bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan mengundang Kepala Seksi Pembangunan dan Operator Kecamatan se - Kabupaten Tabalong untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Sosialisasi yang berisi tentang pengenalan dan tata cara penginputan kedalam Aplikasi SIPD ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabalong Sujadi, kemudian dilanjutkan dengan praktek/simulasi penginputan usulan Musrenbang Desa kedalam Aplikasi SIPD secara bersama-sama dengan dibimbing oleh Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan, Marpi'e.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan setiap Kecamatan mampu mendampingi Desa - Desa melakukan penginputan usulan Desa untuk pelaksanaan Musrenbang Desa dan selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong