Menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berhasil membuat Grand Design Kependudukan dan Masterplan Pariwisata, Kabupaten Tanah Laut menjadi Kabupaten yang bisa dijadikan referensi bagi Kabupaten lainnya yang sedang mempersiapkan diri dalam melakukan perencanaan yang sama.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) pada Senin (21/06) melakukan Kaji Studi ke Bappeda Kabupaten Tanah Laut terkait dengan penyusunan Grand Design pembangunan Kependudukan dan Masterplan Pariwisata.
Kedatangan rombongan dari Kabupaten Tabalong disambut langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Sukamta yang dengan terbuka berbagi pengalaman dan transfer pengetahuan terkait dengan perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kabupaten Tanah Laut terutama dari segi Pendidikan dan pariwisata.
Dalam sektor pariwisata, Kabupaten Tanah Laut akan memproyeksikan pariwisata menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena letaknya yang berada dekat dengan Kota Banjarmasin, Banjarbaru, serta Martapura sehingga memiliki potensi yang besar untuk menjadi destinasi wisata penduduk kota. Menuju kearah itu, Kabupaten Tanah Laut secara serius melakukan pengembangan di sektor pariwisata dengan membuat Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada tahun 2020 dan di-review pada tahun 2021, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan masterplan perobjek wisata dengan menggandengan Perguruan Tinggi di Surabaya dengan waktu penyusunan selam 4 (empat) bulan dengan 3 (tiga) tahapan pelaporan yaitu pendahuluan, antara, dan akhir dengan ekspose laporan pendahuluan dan laporan antara dilaksanakan di objek wisata.
Untuk saat ini, Kabupaten Tanah Laut telah memiliki 4 (empat) Masterplan destinasi wisata yakni Masterplan Mina Tirta, Masterplan Destinasi Wisata Gunung Kayangan, Masterplan Pariwisata Hutan Kota Pelaihari, dan Masterplan Destinasi Pantai Batakan Baru, sedangkan Masterplan Terumbu karang sedang dalam proses penyusunan.
Dalam pertemuan tersebut juga didapat bahwa sebelum menyusun Masterplan perlu dilakukan kajian penggalian potensi wisata terutama tentang karakter pengunjung, segmentasi destinasi wisata, atraksi daya tarik wisata, amenities sarana pendukung, akses ke tempat wisata, dan akselerasi servis (pengelola) agar nantinya prasarana yang dipenuhi sesuai dengan karakter pengunjung.
Sedangkan untuk urusan Kependudukan, banyak kegiatan di Kabupaten Tanah Laut yang dilaksanakan dengan berbasis Grand Design Kependudukan seperti sosialisasi Kampung-Kampung Keluarga Berencana dengan menitik beratkan pada efek penduduk yang tidak terkendali dan kejadian stunting. Kabupaten Tanah Laut juga berinovasi untuk setiap Kampung KB memiliki “RUMAH DATAKU” yang berisi data-data penduduk, kelahiran, kematian, sosialisasi, dan kegiatan sektor lainnya. Selain itu, untuk mengatasi stunting, Kabupaten Tanah Laut sedang merencanakan program inovasi “satu bidan 1 perawat” didukung oleh teknologi Informasi terintegrasi yang dipantau langsung oleh RSUD H. Boeyasin sehingga riwayat ibu hamil langsung terpantau sejak pernikahan.
Dengan banyaknya sharing pengalaman dan pengetahuan yang diberikan Pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam Kaji Studi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat menghimpun berbagai informasi dan pengalaman yang telah dilakukan oleh Kabupaten Tanah Laut sebagai referensi penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Masterplan Pariwisata dengan menyesuaikan kondisi yang ada di Kabupaten Tabalong.