Bertempat di Aula H. M. Ismail Abdullah lantai III Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong, Selasa (15/06) digelar rapat internal yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan fungsional lingkup Bappeda yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Bidang, serta Peneliti dan Perencana dalam rangka membahas rencana kelitbangan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Pada rapat tersebut, bidang penelitian dan pengembangan (litbang) sebagai penanggungjawab terkait penelitian dan pengembangan memaparkan 14 (empat belas) jenis penelitian/kajian yang diambil berdasarkan hasil telaahan mengenai rencana kelitbangan yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari para peserta rapat.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Sujadi, SP, M. Pd didampingi Kabid Litbang Jelita AM, ST, M.Eng menghasilkan 5 (lima) prioritas penelitian/kajian yang akan dilaksanakan, yaitu: 1. Kajian Kemiskinan Per-Kecamatan. Kajian ini harus dilakukan untuk mengetahui lebih dalam penyebab kemiskinan spesifik lokasi, terutama di Kecamatan Banua Lawas dengan jumlah penduduk miskin terbanyak. 2. Masterplan Pariwisata Daerah perlu disusun karena Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang telah disusun sebelumnya hanya berbentuk produk hukum, tidak detail, dan berakhir pada tahun 2019. 3. Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Penyusunan ini harus dilakukan berdasarkan regulasi Perpres dan Surat Gubernur Kalimantan Selatan. 4. Kajian PDRB Per-Kecamatan. Kajian ini harus dilakukan sebagai bahan perencanaan pembangunan dan harus dilaksanakan setiap tahun. 5. Penyusunan Tabel I-O dengan Metode Survey. Penyusunan ini harus dilakukan karena tabel I-O merupakan basis data untuk penelitian yang lain.
Kelima point penelitian/ kajian di atas dipilih berdasarkan urgensi, regulasi, serta kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.