Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goal (TPB/SDGs) telah memasuki tahun ke-5. Semenjak ditetapkan pada bulan September 2015, di dalam Sidang Umum PBB yang diikuti oleh 159 Kepala Negara, TPB/SDGs menjadi Agenda Global 2030, yang dilaksanakan oleh seluruh negara di dunia. TPB/SDGs tersebut berisikan 17 goals dan 169 target untuk periode pelaksanaan tahun 2015-2030. Indonesia telah terlibat secara aktif dalam berbagai forum internasional dalam merumuskan SDGs tersebut.
Komitmen Pemerintah dalam mensukseskan TPB/SDGs juga diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mengamanatkan bahwa untuk mencapai sasaran TPB/SDGs akan disusun 3 (tiga) dokumen perencanaan, yaitu: Peta Jalan TPB/SDGs, Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs, dan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi.
Terkait TPB/SDGs, Pemerintah telah menetapkan 124 target TPB/SDGs yang telah diintegrasikan dengan RPJMN Tahun 2020 – 2024 sehingga substansi yang terkandung dalam TPB/SDGs telah selaras dengan RPJMN yang merupakan penjabaran Nawacita sebagai Visi dan Misi Presiden.