tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Kecamatan Muara Harus Siapkan Satu Desa Satu Usulan Prioritas pada Musrenbang RKPD di Kecamatan

Senin 15 Februari 2021

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten di Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.  

Di Kabupaten Tabalong, Musrenbang RKPD Tahun 2022 sedang dalam proses pelaksanaan dimana terjadwal dari tanggal 27 Januari s/d 16 Februari mendatang digelar secara estafet di 12 (dua belas) Kecamatan yang berawal dari wilayah Utara, wilayah Tengah, dan berakhir di wilayah Selatan.

Kali ini Muara Harus menjadi Kecamatan pembuka untuk wilayah Selatan, yang mana selama 8 hari sebelumnya musrenbang telah diselenggarakan di 8 Kecamatan wilayah Utara dan Tengah.

Pada saat pembukaan Musrenbang RKPD, Camat Muara Harus Aditya P Nugraha melaporkan Kecamatan Muara Harus pada musrenbang tahun ini mengusulkan 63 usulan yang terdiri dari 30 usulan infrastruktur dan 33 usulan non infrastruktur. 

"Yang menjadi usulan prioritas di Kecamatan kami ada beberapa, kami mengambil perwakilan Desa satu desa satu usulan sebagai prioritas" jelasnya. 

Adapun dari 7 Desa di Kecamatan Muara Harus terdapat 7 prioritas yang diusulkan yakni pembangunan siring beton dan pengaspalan jalan sekaligus median jalan di Desa Tantaringin, pembangunan tanggul di Desa Manduin, pengaspalan jalan di Desa Harus, pengaspalan jalan di Desa Padangin, peninggian serta pengaspalan jalan di Madang, pengaspalan jalan Tembok baru di Desa Murung Karangan, dan terakhir Desa Mantuil yang mengusulkan penanganan TPU yang sering tergenang air.

"Mudah-mudahan ini dapat direalisasikan, kami memahami adanya refocusing kegiatan sehingga mungkin tidak bisa direalisasikan secara menyeluruh namun kami tetap berharap agar usulan kami bisa direalisasikan ditahun 2022 mendatang" seraya menutup laporannya. 

Musrenbang yang jatuh pada hari Rabu (10/02) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Pemerintah Kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Kecamatan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Pemerintah Desa dan BPD, serta tokoh masyarakat dengan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tabalong, Mawardi.

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong