Sebagai Perangkat Daerah yang bertugas dalam melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Perencanaan Pembangunan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau disingkat dengan Bappeda sejak awal tahun sudah mulai melakukan berbagai persiapan dalam menyusun perencanaan untuk tahun berikutnya. Selain itu, untuk mengawal sebuah perencanaan berjalan sesuai dengan koridornya, Bappeda juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk digunakan sebagai acuan dalam perencanaan selanjutnya.
Jumat pagi (15/01) sejak pukul 09.00 wita, seluruh pejabat struktural yang terdiri dari Kepala, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala Sub Bagian, serta Pejabat Fungsional berkumpul di Aula H. M. Ismail Abdullah lantai III mengadakan rapat Koordinasi dan Konsolidasi Internal dengan 4 (empat) pokok pembahasan utama yaitu (1) Evaluasi kegiatan tahun 2020, (2) Persiapan kegiatan tahun 2021, (3) Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2019 - 2024, serta (4) Persiapan Musyarawah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kecamatan untuk tahun 2022.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Muhammad Noor Rifani dan didampingi Sekretaris Sujadi, secara bergiliran setiap bidang dan sub bagian menyampaikan capaian keberhasilan kegiatan beserta kendala serta perencanaan yang akan dilakukan kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Kepala Badan maupun peserta rapat.
Dalam rapat ini yang tak kalah pentingnya yaitu pembahasan terkait Musrenbang RKPD di Kecamatan yang tahun ini akan dilaksanakan di 12 Kecamatan secara bergantian dengan rencana penjadwalan kegiatan dari tanggal 21 Januari s/d 10 Februari 2021. Persiapan dilakukan tidak hanya berupa teknis pelaksanaan namun juga terkait dengan sinkronisasi usulan Desa maupun Kecamatan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).