Kamis (28/01) pagi bertempat di Halaman Kantor Camat Muara Uya kembali diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2022 di Kecamatan Muara Uya.
Dibuka oleh Bupati Tabalong, acara musrenbang hari ini di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong beserta anggota, unsur SKPD, Forkopimca, serta aparat Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Anang mengingatkan agar seluruh Desa memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diselaraskan dengan RPJMD sehingga pembangunan dapat fokus dan lebih mudah diwujudkan. "RPJMDes harusnya dibuat setelah Kepala Desa dilantik untuk mewujudkan visi dan misi politik yang ditawarkan saat pencalonan" ungkap Anang.
Anang juga menyebutkan dari 121 Desa di Kabupaten Tabalong, hanya 57 Desa yang sudah memiliki RPJMDes padahal RPJMDes penting sebagai salah satu acuan Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tiap tahunnya.
Setelah seremoni pembukaan, acara dilanjutkan dengan Desk usulan desa yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis yakni usulan Infrastruktur dan Non Infrastruktur. Pada Desk tersebut, Kecamatan Muara Uya mengusulkan 146 usulan dari total 14 desa yang mana didominasi oleh usulan infrastruktur.
Kecamatan Muara Uya ini merupakan titik lokasi kedua pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2022, dimana sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang di Kecamatan Jaro. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Musrenbang RKPD di Kecamatan akan dilakukan secara estafet di 12 Kecamatan sejak tanggal 27 Januari s/d 16 Februari mendatang.