tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Musrenbang RKPD di Kecamatan, Upau Ajukan 65 Persen Usulan Terkait Infrastruktur

Senin 1 Februari 2021

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2022 di Kecamatan telah memasuki hari ketiga. 

Berawal dari Kecamatan Jaro pada Kamis (27/01) dan dilanjutkan keesokan harinya di Kecamatan Muara Uya, hari ini (01/02) mengawali bulan Februari giliran Kecamatan Upau yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut. 

Persembahan tari Selamat Datang yang dibawakan oleh sanggar seni Sendaring Mardeka menjadi simbol pembuka acara Musrenbang kali ini. Dengan dihadiri oleh berbagai elemen baik dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan unsur Muspika, Anggota DPRD, Pemerintah Desa/Kelurahan, serta tokoh masyarakat, acara Musrenbang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Upau dengan jumlah terbatas dan dengan protokol kesehatan.

Berbeda dari tahun sebelumnya, ditahun 2021 musrenbang di Kecamatan dilakukan menggunakan sistem online dimana setiap Desa wajib menginput setiap usulan program/kegiatan prioritas pembangunan Desa kedalam sebuah sistem yang disebut Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau yang disingkat SIPD. 

Berdasarkan Matriks Rekapitulasi Usulan Musrenbang Desa/Kelurahan yang terekam di SIPD, dari 6 Desa yang ada di Kecamatan Upau terdapat sebanyak 72 usulan yang telah diinput yang mana pada saat Musrenbang di Kecamatan sesi Desk, usulan tersebut akan dibahas dan disepakati bersama. 

"Untuk tahun 2021 ini total usulan Kecamatan itu ada 72 usulan. Kalau dari sisi jumlah usulan, ada penurunan dibanding tahun 2020 kemarin untuk perencanaan tahun 2021yang mana Kecamatan Upau mengusulkan 120 usulan. Ini Artinya para Kepala Desa serta Aparat sudah berusaha semaksimal mungkin memilah usulan yang memang benar-benar prioritas" ungkap Camat Upau Rofik Aziddin saat menyampaikan paparannya. 

Beliau juga menyampaikan bahwa dari 72 usulan yang ada, 65% terdiri dari usulan infrastruktur fisik dengan 3 usulan yang sangat prioritas, yaitu (1) Peningkatan jalan Poros Desa Kaong RT. 04, (2) Peningkatan, pemeliharaan, dan pelebaran siring kiri - kanan jalan poros Desa Kaong RT.03 s/d Desa Masingai I, serta (3) Pembuatan jembatan beton di Desa Kaong RT. 04. 

Musrenbang di Kecamatan tahun 2021 ini rencananya digelar estafet selama 12 hari di 12 Kecamatan sejak tanggal 27 Januari s.d 16 Februari 2021, dimana penutup musrenbang nantinya akan dilaksanakan di Kecamatan Kelua.

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong