Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) merupakan suatu kewajiban untuk dilaksanakan. Musrenbang terdiri dari beberapa tingkatan yakni dimulai dengan tingkat Desa, tingkat Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten.
Kabupaten Tabalong saat ini sedang menyusun RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2022, dimana tahapannya telah sampai pada musrenbang RKPD tingkat Kecamatan. Selama 2 minggu berturut, Musrenbang dilakukan di 12 Kecamatan secara bergantian dengan titik lokasi terakhir yaitu di Kecamatan Kelua.
Berbeda dari musrenbang RKPD di Kecamatan lainnya, kali ini Kecamatan Kelua juga secara bersama menggelar Bazar oleh Komunitas UMKM Millenial Kelua sebagai bentuk dukungan dari segi promosi dari Kecamatan Kelua kepada komunitas UMKM yang digawangi oleh anak muda Kelua.
Memilih lokasi di Halaman Kantor Kecamatan Kelua, Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Tabalong ini dimulai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong, Muhammad Noor Rifani menyampaikan paparan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2022 yang diantaranya berisi terkait tema Musrenbang RKPD tahun 2022 yaitu "Penanganan Kesehatan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi dalam Rangka Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Tangguh" serta berbagai potensi yang bisa dikembangkan di Kecamatan Kelua.
Camat Kelua Sakam pada saat pembukaan Musrenbang juga menyampaikan jumlah usulan yang telah diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk Kecamatan Kelua sebanyak 156 usulan yang terdiri dari 121 usulan terkait infrastruktur, 19 usulan terkait pengembangan ekonomi, dan 16 usulan terkait pelayanan publik. dari usulan tersebut ada 4 usulan super prioritas yaitu pembangunan Stadion Mini (Sport Center) Kelua, Rehab total Kantor Kecamatan Kelua, Peningkatan Jalan Takulat- Baco, dan Pembuatan Siring /tanggul penahan banjir dari Sungai Buluh ke Telaga Itar.
Daftar usulan prioritas tersebut juga didukung oleh Wakil DPRD Kabupaten Tabalong Habib Muhammad Taufan Alkaf dimana dalam sambutannya beliau menyebutkan sudah 23 tahun terakhir Kecamatan Kelua tidak memiliki Stadion yang refresentatif setelah lapangan bola yang ada didepan pasar Kelua dijadikan Terminal. Selain itu untuk bidang kesehatan, beliau juga meminta Camat dibantu oleh Kepala Desa dan Lurah agar dapat menginvetarisir terkait tenaga kesehatan/bidan di Desa yang belum ada atau telah purna tugas agar segera dilengkapi.
Dengan berakhirnya Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini, maka proses penyusunan RKPD akan berlanjut ke Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan oleh SKPD, dan hasilnya akan dibahas pada Forum Lintas Perangkat Daerah.