Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan berkualitas, Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong melakukan proses penyerapan usulan maupun program strategis setiap Desa maupun Kelurahan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong tahun 2022 di Kecamatan.
Setelah pelaksanaan di wilayah Utara dengan jumlah 5 Kecamatan sejak tanggal 27 Januari kemarin, hari ini (04/02) Musrenbang RKPD mulai beralih ke wilayah Tengah Tabalong dengan lokasi pertama di Kecamatan Murung Pudak. Terdiri dari 5 Desa dan 5 Kelurahan, Kecamatan Murung Pudak mengusulkan 127 usulan yang terdiri dari 97 usulan infrastruktur ditambah 30 usulan non infrastruktur.
Acara yang digelar di Halaman Kantor Camat Murung Pudak ini dibuka langsung oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan dihadiri oleh berbagai unsur baik dari Pemerintah Kabupaten, Anggota DPRD, Pemerintah Kecamatan Murung Pudak dan Forkopimca, Pemerintah Desa dan Kelurahan se - Kecamatan Murung Pudak, serta tokoh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pengundian Hadiah Pelunasan PBB-P2 dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong sebagai wujud apresiasi, motivasi, serta semangat untuk para wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu.