Sebagai persiapan dalam penyusunan risalah kebijakan ilmiah yang ringkas dan berfokus pada isu kebijakan tertentu serta menawarkan alternatif solusi atas permasalahan kebijakan yang membutuhkan perhatian cepat dari pembuat kebijakan atau lebih dikenal dengan Policy Brief, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong melalui bidang Penelitian dan Pengembangan (litbang) mulai menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Policy Brief di Aula H. M. Ismail Abdullah pada Kamis (24/06) yang dimulai sejak pukul 14.30 wita.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabalong Sujadi, SP, M. Pd bersama dengan Kepala bidang Litbang Jelita AM, ST,M.Eng menyampaikan berdasarkan Rencana Kerja bidang penelitian dan pengembangan tahun 2021 terdapat 4 (empat) penyusunan policy brief, yaitu policy brief bidang sosial budaya, policy brief bidang pariwisata, policy brief bidang tenaga kerja, dan policy brief bidang pendidikan.
Penyusunan policy brief tersebut direncanakan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dan diakhiri dengan diseminasi hasil policy brief dengan formasi tim penyusun yang terdiri dari Bappeda dan SKPD terkait seperti Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta dari kalangan akademi (STIA Tabalong dan STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong).
Rapat Persiapan Penyusunan Policy Brief ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menyamakan persepsi tentang tujuan dan sistematika penulisan policy brief agar memudahkan kinerja nantinya.