Menjadi lokasi pelaksanaan Rakor Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2022 untuk Lingkup Kecamatan Kelua dan Muara Harus pada hari kamis (15/12/2022), Pemerintah Kecamatan Kelua memilih untuk menggelar Rakor di depan Kantor Camat Kelua.
Seperti pelaksanaan Rakor di 2 (dua) Kecamatan sebelumnya, Rakor digelar dengan 2 sesi yakni sesi pembukaan dan sesi paparan serta diskusi dengan 3 Narasumber yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, dengan isi paparan berupa program atau kegiatan yang dilakukan serta capaian - capaian di lingkup wilayah Kecamatan Kelua dan Muara Harus.
Selanjutnya secara bergantian, Camat dari Kelua dan Muara Harus selaku pembahas utama mulai menanggapi paparan tersebut dan dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta rakor baik Kepala Desa dan Kepala BPD dengan dipandu oleh moderator Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan (PIK) pada Bappedalitbang Tabalong Indriani Fitri, ST.
Setelah Kecamatan Kelua, nantinya Rakor Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah ini akan dilanjutkan di Kecamatan Tanta untuk lingkup Kecanatan Tanta, Kecamatan Banua Lawas untuk lingkup Banua Lawas dan Pugaan, serta Kecamatan Murung Pudak untuk lingkup Kecamtan Murung Pudak dan Tanjung.