Selasa (24/05) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tabalong menggelar Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah, yang dilaksanakan di Aula H. Ismail Abdullah Lantai III Bappedalitbang Tabalong.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi. Dalam pelaksanaan Inovasi Daerah yang dilakukan oleh SKPD terlindungi secara hukum, maka perlu adanya regulasi daerah Kabupaten Tabalong dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.
Pembentukan regulasi/produk hukum ini diperlukan guna mendukung SKPD dalam melakukan inovasi dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Tabalong.