Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.
Bertempat di Aula H. Ismail Abdullah Lantai III, Kamis (27/01) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Persiapan Musrenbang Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023 yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan se- Kabupaten Tabalong.
Dipimpin oleh Marpi’e, S.AP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) beliau menyampaikan bahwa salah satu tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023 adalah Musrenbang, hal tersebut sesuai dengan Permendagri No 86 Tahun 2017 yang mana usulan Musrenbang dari tingkat desa atau kelurahan untuk ini sama seperti tahun lalu yaitu diinput kedalam aplikasi SIPD. Kemudian dilanjutkan penyampaian jadwal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan oleh Perencana Ahli Muda, Yunizarrahman, SE, M.Ec.Dev dan juga penyampaian simulasi terkait dengan komposisi para peserta Musrenbang.
Setelah itu dilanjutkan dengan penjelasan teknis input usulan desa ke dalam aplikasi SIPD oleh Kabid P2EPD. Dan acara ditutup dengan diskusi singkat antar peserta rapat terkait input usulan Musrenbang ke SIPD dan teknis pelaksanaan musrenbang kecamatan.