Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) merupakan suatu kewajiban untuk dilaksanakan. Musrenbang terdiri dari beberapa tingkatan yakni dimulai dengan tingkat Desa, tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
Kabupaten Tabalong saat ini sedang menyusun RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023, dimana tahapannya telah sampai pada Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan. Selama 2 minggu berturut, Musrenbang dilakukan di 10 Kecamatan secara bergantian dengan titik lokasi terakhir yaitu di Kecamatan Muara Harus.
Memilih tempat pelaksanaan di Taman Edukasi Harus (TEH) yang mana merupakan salah satu destinasi wisata. Acara dimulai dengan laporan dari Camat Muara Harus Aditya, beliau menyampaikan "terdapat 75 usulan yang terdiri dari 33 usulan Infrastruktur, 26 usulan Pelayanan Publik, dan 16 usulan dari Pengembangan ekonomi, dengan 7 skala prioritas."
Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Bappedalitbang, Ir. H. M. Noor Rifani, SH, ST, MT "Musrenbang ini sangat penting. Karena merupakan harapan dan impian kita semua. Terima kasih telah berhadir yang berarti buhan pian peduli terhadap impian kita semua." ucap Beliau dalam momen ini
Dengan berakhirnya Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini, maka proses penyusunan RKPD selanjutnya akan berlanjut ke Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh SKPD, dan hasilnya akan dibahas pada Forum Lintas Perangkat Daerah.