Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau disingkat SIPD adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi sebuah informasi yang dapat membantu pengambilan keputusan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, fungsi SIPD juga sebagai media akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat mengevaluasi kinerja pemerintah, program – program pembangunan, serta capaian – capaian yang telah dilakukan oleh suatu daerah.
Bertempat di Aula H. Ismail Abdullah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tabalong hari Selasa (11/01) menggelar Rapat Koordinasi Penginputan Renstra Perangkat Daerah Kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Bersama SKPD Mitra.
Rapat yang diselenggarakan dengan mitra Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, bertujuan untuk menginput rencana 5 tahunan perangkat daerah ke SIPD setiap SKPD.
Dalam rapat tersebut dijelaskan mengenai teknis penginputan renstra kedalam sipd yang tujuannya untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan tersebut akan terwujudnya perencanaan yang transparant dan akuntabel.