Bertempat di Halaman Kantor Camat Kelua, Kamis (26/01/2023) pagi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah Penyusunan (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2024 dilaksanakan di Kecamatan Kelua. Kecamatan Kelua ini menjadi titik lokasi kedua pelaksanaan Musrenbang RKPD, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Pugaan dan Banua Lawas.
Acara Musrenbang RKPD di Kecamatan Kelua hari ini dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD, Kepala Desa, BPD, dan Stakeholder di Kecamatan Kelua.
Pembukaan acara dimulai dengan laporan dari Camat Kelua beliau menyampaikan “Hasil rekapitulasi usulan sebanyak 511 usulan dari 12 desa. Dari bidang Infrastruktur 159 usulan, Bidang Pelayanan Publik 205 usulan, dan Bidang Ekonomi 116 usulan. Tentunya dari total usulan yang ada bergantung dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah” ungkap Camat Kelua.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus paparan singkat dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Ir. H. M. Noor Rifani, SH,ST, MT dan dilanjutkan oleh Perwakilan Ketua DPRD Habib M. Taufani Alkaf yang juga memberikan sambutannya.
Setelah itu, acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. Tajrianor, S.Sos, M.A, beliau menyampaikan sambutan mewakili Bupati Tabalong.