Rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Tabalong periode 2025-2045 memiliki peran yang penting sebagai pedoman pembangunan jangka menengah yang selanjutnya diimplementasikan ke perencanaan tahunan. Dokumen ini disusun selaras dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan dan RPJPN dalam mendukung Visi Indonesia Emas tahun 2045. Karenanya, Bappedalitbang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Perumusan rancangan Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta Arah Kebijakan dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2045 bersama stakeholders terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu pagi (16/12) di Meeting Room Orchid, Quest Hotel Balikpapan. Dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong beserta Tim Penyusun Dokumen RPJPD Kab. Tabalong Tahun 2025-2045. Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H, S.E, M.T. disampaikan rancangan Visi, Misi dan Sasaran Pokok dalam dokumen Ranwal RPJPD Kab. Tabalong 2025-2045, yakni;
Rancangan VISI:
Tabalong Sejahtera, Dinamis, Lestari, Mapan, Maju dan Berkelanjutan (TABALONG TERDEPAN), yang bermakna, bahwa dalam 20 tahun mendatang Kabupaten Tabalong diharapkan dapat mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik, maju, dan berdaya saing dalam berbagai bidang kehidupan. Kemajuan yang dicapai memberikan kemakmuran bagi setiap lapisan masyarakat dengan adanya jaminan kebebasan mendapatkan hak serta kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memperoleh akses akan hasil-hasil pembangunan secara adil. Hal tersebut dilaksanakan dengan pola pembangunan yang mengutamakan pemberdayaan sumberdaya lokal berwawasan lingkungan, inovatif dan adaftif untuk membentuk fondasi ekonomi dan sosial yang kuat dan berakar pada kemapanan dan kemandirian sehingga menjamin kemajuan dan keadilan yang bersifat lestari dan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin
Rancangan MISI:
1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
2. Mewujudkan Perekonomian yang Inklusif dan Berkelanjutan;
3. Mewujudkan Kehidupan Politik dan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance), Demokratis, dan Bertanggung Jawab;
4. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan Berketahanan bencana; dan
5. Mewujudkan prasarana dan sarana yang merata dan berkualitas.
Rancangan SASARAN POKOK:
1. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang unggul, beriman dan bertaqwa, serta berbudaya;
2. Meningkatnya Perekonomian Daerah Berbasis Potensi Unggulan Daerah dan Berorientasi pada Ekonomi Kerakyatan dengan Dukungan Teknologi;
3. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik;
4. Meningkatnya Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Yang lestari serta tanggap terhadap bencana; dan
5. Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Prasarana dan Sarana yang Menunjang Pengembangan Wilayah, Penyediaan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Rakor ini dibagi menjadi 2 Sesi, sesi pertama diisi dengan paparan dari 3 narasumber; pertama Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, kedua; Mohammad Roudo, ST, MPP, PhD, Direktur Regional II Bappenas dan terakhir; Dr. Ir. H. Ariadi Noor, M.Si, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan.
Sesi kedua diisi dengan Pembahasan dan Diskusi Rancangan Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta Arah Kebijakan dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2045 yang dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.