tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Penyusunan RKPD 2025

Jumat 8 Maret 2024

Salah satu tahapan dalam penyelenggaraan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025 adalah Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD). Forum ini merupakan tahap lanjutan dari Forum Konsultasi Publik, Musrenbang di tingkat kecamatan dan Forum Perangkat Daerah yang sudah terlaksana. FLPD ini diantaranya bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan, Pokok Pokok Pikiran DPRD, RPJMD/Renstra dan Pemerintah (Pusat/Provinsi) untuk penyempurnaan Rancangan Renja SKPD serta menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Bertempat di Pendopo Bersinar pada Kamis pagi (07/03) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tabalong kembali melakukan proses/tahapan penyusun RKPD dengan menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2025.

Dihadiri oleh seluruh unsur perangkat daerah di Kabupaten Tabalong, acara dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama diawali dengan laporan Kepala Bappedalitbang Tabalong, Ir. H. M. Noor Rifani, SH, ST, MT. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa dengan diadakannya Forum ini dapat menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, dimana hasil dari FLPD ini nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dalam dokumen Rancangan RKPD Kab. Tabalong Tahun 2025.

Selanjutnya sambutan/arahan dari Bupati Tabalong yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, ST, MT, sekaligus membuka acara FKP ini. Dalam arahannya beliau menekankan bahwa perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa; Pertama: menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD untuk optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah melalui sinkronisasi dengan program pembangunan pada tingkat provinsi dan nasional serta untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional tersebut. Yang kedua, program kegiatan tahun 2025 harus bisa menjadi instrumen utama untuk terus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, meningkatkan pelayanan serta mampu untuk mengakselerasi daya saing daerah utamanya daya saing investasi serta dalam mencapai sasaran pembangunan kabupaten tabalng tahun 2025. Ketiga, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, saya mengajak para pemangku kepentingan untuk berpikir kreatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Perlu kita pahami bahwa dengan APBD Kabupaten Tabalong yang terbatas, oleh karena itu peran dari seluruh pemangku kepentingan di luar pemerintah daerah juga diperlukan.

Sesi kedua dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bappedalitbang Tabalong serta diskusi dan tanya jawab dengan perserta FLPD yang dimoderatori oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Tabalong, Marpi,e, S.AP. Adapun paparan disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2025.

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong