Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tabalong melaksanakan salah satu tahapan penyusun RPJPD dengan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bertempat di Pendopo Bersinar pada Rabu, 29 Mei 2024. Musrenbang ini merupakan tahap lanjutan dari Persiapan Penyusunan, Penyusunan Rancangan Awal serta Pentusunan Rancangan yang sudah terlaksana. Diadakannya Musrenbang ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan semua stakeholder agar dapat terlibat dan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2045.
Dihadiri oleh seluruh Unsur Perangkat Daerah, Unsur Pimpinan, Ketua dan Anggota Komisi DPRD, Perusahaan, dan Perbankan, Perguruan Tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Tabalong. Acara dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama diawali dengan laporan dari Kepala Bappedalitbang Tabalong, Arianto, S.IP, M.Si. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa dengan diadakannya Musrenbang ini penyelenggara pemerintahan mendapatkan masukan dari publik dalam perumusan suatu kebijakan, sebagai sarana mensosialisasikan kebijakan, serta sebagai wadah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, penyelenggaraan Musrenbang merupakan salah satu upaya menyelaraskan kebijakan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang akan merugikan publik. Adapun RPJPD yang nanti akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program calon Kepala Daerah (Psl 265 UU No. 23 Tahun 2014).
Kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan, sekaligus membuka acara Musrenbang yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, S.T, M.T. Beliau menyampaikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong 2025-2045 harus terintegrasi dengan berbagai peluang dan tantangan baik di level provinsi, nasional dan megatrend global serta dapat menyatukan pemikiran jangka panjang sebagai fondasi awal perubahan dan perkembangan yang dicita-citakan, dengan tujuan yang jelas, strategi yang tepat, dan kebijakan yang inklusif. Beliau juga menyampaikan masih banyak hal yang harus diperhatikan untuk menghadapi tantangan nasional maupun global, yaitu: upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan; peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui investasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan; menggenjot sektor industri; pengembangan infrastruktur; memperkuat daya saing Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM); meningkatkan kualitas pelayanan publik; menguatkan sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dan tanaman pangan; dan pariwisata berbasis desa. Beliau berharap momentum Musrenbang ini akan menjadi ruang diskusi bersama, saling bertukar opini melalui dialog yang sehat serta mengedepankan komunikasi yang bersifat dua arah, di mana setiap peserta forum ini dapat mengusulkan, memberikan masukan, dan saran yang kemudian juga bisa ditanggapi dan dielaborasikan menjadi sebuah pemikiran konstruktif dalam penyusunan rancangan dan perumusan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong 2025-2045.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara yang diwakili oleh para peserta kegiatan baik dari SKPD/Instansi juga dari LSM. Sesi kedua dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bappedalitbang Tabalong dan Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, M.Si yang dimoderatori oleh Sekretaris Bappedalitbang Tabalong, Sujadi, S.P, M.Pd. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi, tanggapan, saran/masukan dan tanya jawab dengan peserta Musrenbang.