Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bapperida melaksanakan Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong 2025-2029 pada Rabu, 31 Juli 2024 di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi (Wisma Bupati), untuk memperoleh masukan dan saran dalam rangka penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2029.
Dalam laporan Kepala Bapperida dalam acara pembukaan disampaikan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 merupakan naskah akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan. Beliau juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 untuk penjaringan isu dan strategi yang akan dicapai 5 (lima) tahun ke depan. Rancangan Teknokratik RPJMD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Masukan dan saran tersebut kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani seluruh kepala perangkat daerah. Kemudian Rancangan Teknokratik RPJMD disempurnakan berdasarkan berita acara kesepakatan.
Selanjutnya, sambutan dan pembukaan oleh PJ. Bupati Tabalong yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Ir. Norzain Akhmad Yani, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan dilaksanakannya Forum ini dapat menjadi momentum yang sangat strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi dan lembaga dalam pengelolaan data. Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk membahas kemajuan ataupun kendala dalam implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Tabalong. Beliau juga mengajak para peserta forum agar bisa berpartisipasi aktif dan memberikan atensi penuh selama mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Gunakan forum ini untuk berdiskusi, bertukar pikiran, mencari solusi bersama, dan menggali informasi sejelas-jelasnya terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkungan kerja masing-masing sehingga kedepannya kita bisa meningkatkan kualitas perencanaan staretgis di Kabupaten Tabalong yang dimulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029.
Pada sesi kedua diisi dengan paparan dari Tim Ahli, diskusi dan tanya jawab dari seluruh peserta acara. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dari semua kepala SKPD ataupun yang mewakili.