Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tabalong tahun 2019-2024, telah dilakukan persiapan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2029 yang merupakan acuan dan panduan utama manajemen pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan Diseminasi Penyusunan RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2029 yang bertujuan memberikan wawasan informasi dan pengetahuan sesuai regulasi terbaru terkait proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Acara dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 17-18 Oktober 2024 yang bertempat di Swiss-belhotel Tuban Bali dengan peserta yang terdiri dari unsur perencanaan, keuangan, tata laksana serta unsur pengawasan yang berkontribusi terhadap Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Kabupaten Tabalong.
Dalam laporan Kepala Bapperida, beliau berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan baru tentang proses penyusunan RPJMD sehingga dapat menghasilkan perencanaan jangka menengah yang konsisten, selaras/relevan dengan perencanaan ditingkat nasional dan provinsi, terukur, fleksibel, akuntabel, inovatif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Pj. Bupati Tabalong yang dalam hal ini diwakilkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Tabalong, M. Fitri Hernadi, AP, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan adanya diskusi ini, kita bisa menyusun arah kebijakan strategis hingga program kerja antar SKPD kemudian kewilayahan dan lain-lain, sehingga bisa sinkron perencanaan pemerintah Provinsi dan Nasional. Beliau juga berharap setelah mengikuti kegiatan ini, akan memandu pemerintah Kabupaten Tabalong dan stakeholder, terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tabalong dalam jangka menengah agar konsisten dalam mewujudkan kepentingan masyarakat.
Kegiatan Diseminasi ini menghadirkan narasumber dari Bappenas, yakni Agus Manshur, SE, MA yang menyajikan materi mengenai Sistematika, Kerangka Berpikir serta Proses Bisnis Penyusunan RPJMD. Selanjutnya bagaimana menterjemahkan dan menintegrasikannya dalam cascading atau manajemen kinerja dan Renstra OPD dan hubungan timbal balik dengan dokumen lainnya.