Setelah sukses menyelenggarakan Forum Lintas Perangkat Daerah dihari pertama, hari ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong kembali melanjutkan Forum Lintas Perangkat Daerah hari kedua pada Rabu, 17 Maret 2021.
Bertempat di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah kali ini mengangkat subtema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Sinergitas Sektor Pertanian, Industri, Pariwisata, dan Infrastruktur” ini berisi paparan dari 3 (tiga) SKPD terkait dengan dipandu oleh moderator Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani.
Dimulai dengan paparan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Husin Ansari yang berisi kondisi perekonomian di Kabupaten Tabalong serta rancangan arah pelaksanaan program dan kegiatan Disperindag tahun 2022, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wibawa Agung Subrata yang berisi usulan prioritas Kabupaten Tabalong serta sejumlah usulan super prioritas dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan yang telah disaring pada Forum Perangkat Daerah, dan terakhir paparan oleh Saswoko selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian yang berisi isu strategis dan program unggulan Dinas Pertanian yang mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2022, yakni “Penanganan Kesehatan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang Tangguh”.
Setelah pemaparan dari 3 (tiga) Kepala Dinas secara paralel, selanjutnya moderator membuka sesi tanya jawab serta saran dari para peserta yang hadir yangmana terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta para Camat se-Kabupaten Tabalong.
Ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Lintas Perangkat Daerah ini diharapkan mampu menyelaraskan program kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program kegiatan hasil musrenbang RKPD di Kecamatan, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah, serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.