Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance, Kabupaten Tabalong secara konsisten melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menerapkan sistem perencanaan berbasis digital yang disebut Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Perencanaan atau disingkat dengan nama SIMREN.
Bertempat di Aula Bappeda Lantai III, setiap harinya sejak tanggal 29 Juni s/d 2 Juli 2020 dilaksanakan “Sosialisasi pengisian Nama Aktivitas pada Kegiatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2021 dalam aplikasi SIMREN”.
Dengan mengikuti protokol kesehatan, peserta sosialisasi dibagi menjadi 4 bagian berdasarkan koordinasi bidang yang ada yaitu dimulai oleh bidang Sosial Budaya dan SDM, bidang Penelitian dan Pengembangan, bidang Ekonomi dan Infrastruktur dan ditutup oleh bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan.
Pada sosialisasi tersebut, Kasubid Data dan Pelaporan Bappeda Kabupaten Tabalong, Marpi’e menjelaskan berbagai tahapan serta cara penginputan dokumen Ranwal Renja PD Tahun 2021 kepada para peserta yang terdiri dari Kasubag perencanaan perangkat daerah se-Kabupaten Tabalong, yang mana setelahnya dilanjutkan dengan praktek penginputan oleh masing-masing peserta kedalam aplikasi SIMREN.
Pengimplementasian SIMREN ini diharapkan menjadi alat kontrol untuk menyelaraskan antar dokumen perencanaan pembangunan daerah baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Stategis (Renstra) dan juga Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Selain itu, jika dibandingkan dengan sistem terdahulu yang masih mengerjakan dokumen secara manual, SIMREN lebih membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan proses tata laksana kepemerintahan sehingga terwujud akuntabilitas dan transparansi dari segi perencanaan pembangunan daerah.