Jum’at pagi (21/06/2024) Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bappedalitbang melaksanakan Forum Satu Data Kabupaten Tabalong Tahun 2024 di Hotel Aeris Banjarbaru, sebagai media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan terkait permasalahan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah.
Acara dimulai dengan seremonial pembukaan yang diisi dengan laporan dari Kepala Bappedalitbang, Arianto, S.IP, M.Si. Beliau meyampaikan dilaksanakannya forum ini sebagai media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan terkait permasalahan Satu Data Indonesia di daerah antara Pembina Data, Wali Data, Wali Data Pendukung dan Produsen Data. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan forum satu data kabupaten Tabalong, akan menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi. Ketika Satu Data Indonesia dapat terwujud dan terimplementasi dengan baik, data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif). Beliau berharap data yang dihasilkan oleh Produsen Data dapat diserahkan kepada Wali Data untuk bisa diverifikasi sesuai kewenangan Wali Data yang selanjutnya dipergunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam proses perencanaan pembangunan.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh PJ. Bupati Tabalong yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Suhban, S.Hut, M.T. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan dilaksanakannya Forum ini dapat menjadi momentum yang sangat strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi dan lembaga dalam pengelolaan data. Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk membahas kemajuan ataupun kendala dalam implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Tabalong. Beliau juga mengajak para peserta forum agar bisa berpartisipasi aktif dan memberikan atensi penuh selama mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Gunakan forum ini untuk berdiskusi, bertukar pikiran, mencari solusi bersama, dan menggali informasi sejelas-jelasnya terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkungan kerja masing-masing sehingga kedepannya kita bisa meningkatkan kualitas data di Kabupaten Tabalong.
Setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tabalong dari semua kepala SKPD ataupun yang mewakili dengan salah satu butir kesepakatan yang berbunyi: “Seluruh unsur dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Tabalong berkomitmen melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai kebijakan Satu Data Indonesia”. Diharapkan dengan adanya penetapan kebijakan Satu Data Indonesia dapat menjadi pedoman dalam perbaikan tata kelola data pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pada sesi berikutnya diisi dengan paparan dari Kepala Diskominfo terkait Tugas Walidata dalam Satu Data Kabupaten Tabalong dan dari Kepala Bappedalitbang tentang Kebijakan Data Dalam Rangka Mendukung Perencanaan Pembangunan serta paparan dari Irwan Ari Danu, ST, M. Eng dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan terkait Diseminasi Penentuan Data Prioritas Daerah dan sesi terakhir dilakukan pemeriksaan data pada E-Walidata.