Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bapperida Tabalong melaksanakan Bimbingan Teknis Penginputan Data Berbasis Spasial Geoportal yang bertempat di Aula Ismail Abdullah lantai III Bapperida Tabalong pada Selasa lalu (3/12/2024).
Kegiatan BIMTEK ini diselenggarakan dalam rangka supaya tersedia dan terwujudnya satu basis data geospasial dan informasi geospasial yang akurat terintegrasi dan terpusat sebagai acuan teknis perencanaan pembangunan yang terukur dan komprehensif serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolaan data geospasial para Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra pembangunan yang hadir. Acara ini dihadiri beberapa narasumber ahli di bidang pengolahan data geospasial, salah satunya Perwakilan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Hidayatul Rahman, S.Kom, M.Kom.
Hasil dari BIMTEK bukan hanya sekadar Penginputan data berbasis spasial geoportal, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan tenaga profesional untuk menghadapi tantangan dan peluang yang berkaitan dengan kebijakan atau peraturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi (UU Informasi Geospasial) yang menjadi landasan hukum agar informasi geospasial dapat terselenggara dengan tertib, terpadu, berhasil guna, dan berdaya guna, sehingga terjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kepastian hukum. Diharapkan pengolahan data berbasis geospasial dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengambilan keputusan strategis dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.