tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

RPJMD Harus Sesuai Visi Misi Kabupaten

Kamis 27 Februari 2020

Sehubungan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong 2019-2024, dimana pelaksanaan mengacu pada peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan ,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata cara RPJPD,RPJMD,dan RKPD.

Maka dilaksanakan salah satu tahapan penyusunan yakni dengan penyampaian Rancangan awal RPJMD oleh kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melalui BAPPEDA menggelar rapat persiapan penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2019 – 2024 yang dilaksanakan di Aula Penghulu Rasyid, Selasa (2/4).

Adapun kegiatan rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong,A M Sangadji yang dihadiri oleh Bupati Tabalong,H Anang Syakhfiani dan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.Zulfan Noor, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia, H.M Aberani Aberar serta undangan dari pimpinan. SKPD Kabupaten Tabalong.

Rapat yang dimulai dengan paparan singkat oleh kepala Bappeda Tabalong,H Mahdi Noor mengatakan kegiatan ini juga diperuntukkan mencari kesepakatan untuk bertukar pikiran antar pimpinan, agar program SKPD yang tertuang dalam RPJMD, dirumuskan secara matang. Sehingga program berdampak positif dan berjalan maksimal bagi pembangunan daerah.

“Kenapa kita melakukan ini, karena memang masih ada diantara kita sendiri yang berbeda pendapat, silang pendapat.” Ujar Mahdi.

“Ini membutuhkan pendalaman, kemudian membutuhkan juga kesepakatan bersama. Saya contohkan seperti pasar agribisnis, Pihak Dinas Pertanian menginginkan itu terpusat, kami di Bappeda berpikirnya biarkan terpecah sesuai dengan embrionya.” Tambahnya.

Rancangan awal RPJMD 2019 2024 tiap SKPD, dinilai krusial serta penting untuk diketahui Bupati Tabalong. Rencananya 15 April nanti, hasil rapat awal RPJMD 2019-2024 akan disampaikan kepala daerah ke DPRD Tabalong.

Sementara, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam rapat menekankan agar tiap SKPD dapat menjalankan program sesuai visi misi SKPD dan visi misi Tabalong. Selain itu, Bupati Anang juga menyarankan program kerja pioritas pada tiap SKPD, yang nantinya dapat ditindak lanjuti.

“Memang RPJMD itu adalah kumulatif dari Renstra RKPD, Bappeda sudah membuatkan pohon masalah, tinggal SKPD mengisi, tinggal diisi rantingnya apa, saya kira sudah jelas apa yang harus dilakukan, siapa berbuat apa saya kira sudah jelas” tegas Bupati Anang. (MC Tabalong/Said)

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong