tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Bappeda Provinsi Kalsel Lakukan Evaluasi Raperda Perubahan RPJMD Kabupaten Tabalong 2019 - 2024

Selasa 26 Oktober 2021

Terbitnya berbagai kebijakan pemerintah, bencana non alam seperti Covid - 19, serta hasil evaluasi dan pengendalian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2019 - 2025 yang memuat ketidaksesuaian dengan kondisi terkini menyebabkan RPJMD Kabupaten Tabalong tahun 2019 - 2024 harus dilakukan perubahan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan RPJMD perlu melalui beberapa tahapan yang mana pada akhir Januari 2020 kemarin Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong telah menggelar Forum Konsultasi Publik dan yang kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Perubahan RPJMD.

Setelah melalui proses panjang dan pembahasan dengan DPRD Kabupaten Tabalong, saat ini Perubahan RPJMD telah sampai pada tahapan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan RPJMD Kabupaten Tabalong yang dilakukan oleh Gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan dengan pembahasan mengenai penyempurnaan Rancangan Akhir (rankhir) Perubahan RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2019 - 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Thamrin Lantai I Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (25/10) pukul 13.30 wita dimulai rapat evaluasi terhadap rankhir Perubahan RPJMD Kabupaten Tabalong yang dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Kalsel Rahmiyanti Janoezir P., ST, MA dan dihadiri oleh Kepala Badan, Sekretaris, serta Pejabat lingkup Bappeda Kabupaten Tabalong serta Tim Evaluasi Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan baik secara langsung maupun melalui daring.

Dalam sambutan dan pengantar Rapat Evaluasi tersebut, , Rahmi berpesan agar penyusunan Perubahan RPJMD ini harus selaras dengan isu strategis baik yang ada di pusat maupun provinsi Kalimantan Selatan sendiri. Beliau juga memberikan beberapa catatan perbaikan dari hasil evaluasi pendahuluan yang telah dilakukan oleh tim evaluasi.

Selanjutnya, Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Ir. H. Muhammad Noor Rifani, SH, ST, MT mulai memaparkan isi rankhir Perubahan RPJMD dengan tema "Percepatan Pengembangan Ekonomi Terutama Sektor Pertanian, Industri, dan Perdagangan Dengan Dukungan Sumber Daya Manusia Yang Handal dan Infrastruktur Berkualitas Sebagai Pusat Pertumbuhan Baru di Wilayah Utara Kalimantan Selatan" yang berisi hal - hal penting yang mendasari perubahan RPJMD, Konsep Perubahan RPJMD, Target Indikator sebelum dan sesudah perubahan, serta berbagai informasi yang dimuat pada Perubahan RPJMD yang kemudian disambung dengan diskusi bersama tim evaluasi.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih ± 3 jam ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Evaluasi yang ditandatangani oleh Drs. I Gede Suardika (Perencana Madya) sebagai Perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong.

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong