tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Bappeda Tabalong Lakukan Kaji Banding Ke Kotabaru untuk Penyusunan Masterplan Industri

Kamis 25 Maret 2021

Seiring dengan rencana pemindahan Ibukota Negara ke Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang sedang gencar dibahas, Kabupaten Tabalong yang secara geografis merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur juga secara masif mempersiapkan diri menjadi daerah penyandang Ibukota Negara. 

Dalam sektor industri, persiapan yang dilakukan oleh Kabupaten Tabalong diwujudkan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta terbitnya Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019 – 2039 yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Masterplan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) Kabupaten Tabalong di tahun 2021.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang secara khusus mengemban tugas untuk melakukan pengkajian dalam penyusunan WPPI Kabupaten Tabalong pada Selasa (23/03) bertolak ke Kabupaten Kotabaru untuk melakukan kaji banding Masterplan Kawasan Industri Mekar Putih yang terlebih dahulu disusun oleh Bappeda Kabupaten Kotabaru.

Disambut baik oleh Bappeda Kabupaten Kotabaru, Tim Bappeda Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Kepala Bidang Litbang Jelita AM,ST. M.Eng dan kawan-kawan membahas beberapa point penting yaitu (1) Kawasan Industri yang ditetapkan dalam masterplan harus didukung oleh infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, listrik, dan air yang bersih, serta harus memiliki wilayah bebas minimal 50 hektar; (2) Masterplan yang akan disusun oleh Kabupaten Tabalong disarankan berisi potensi-potensi industri yang bisa dikembangkan dan memastikan wilayah yang akan dijadikan Kawasan Industri tidak termasuk dalam wilayah hutan produksi/hutan lindung; (3) Perlunya Konsultasi dengan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) jika nantinya Tabalong ingin menjadikan daerah industri tersebut menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Selain itu, Bappeda Kabupaten Kotabaru juga mentransfer berbagai informasi yang sedang mereka kerjakan seperti adanya angket kuesioner pelayanan publik yang diedarkan sebagai tolak ukur yang cukup valid untuk evaluasi kinerja eksternal dalam peningkatan service excellent; PDRB Industri pengolahan di Kotabaru yang saat ini telah berhasil menggeser dominasi sektor pertambangan, salah satunya karena memiliki industri pengolahan minyak goreng dengan bahan baku lokal dan dapat diperoleh dengan harga yang lebih murah; serta inovasi Kabupaten Kotabaru terkait pembebasan pajak selama 5 (lima) tahun dan HGB 80 tahun untuk menarik investasi di daerah KEK.

Kegiatan Kaji Banding Masterplan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini diakhiri dengan kunjungan ke PT. Sime Darby Oils yang merupakan pabrik pengolahan dan pengemasan minyak goreng ALIF keesokan harinya (24/03).

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong