tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Susun RPKP di Tabalong, Bappeda Lakukan Kaji Banding ke Barito Kuala

Rabu 26 Mei 2021

Mendukung Pembangunan Kawasan Perdesaan berupa pembangunan antar desa sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif di Kabupaten Tabalong, Pemerintah Kabupaten Tabalong saat ini sedang gencar melakukan berbagai cara dalam mengintegrasikan beberapa kebijakan, rencana, program dan kegiatan antar para pihak agar dapat menjembatani pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat Desa dengan arah kebijakan pemerintah Kabupaten dalam bentuk penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Selasa pagi (25/05), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong Sujadi, SP, M.Pd bersama dengan bidang Sosial Budaya dan SDM bertolak ke Kabupaten Barito Kuala dimana Kabupaten tersebut merupakan salah satu Kabupaten di Kalimantan Selatan yang telah lebih dulu menetapkan Kawasan Perdesaan, dalam rangka melakukan kaji banding Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP). 

Bertempat di Bappeda Kabupaten Barito Kuala, kedatangan rombongan dari Bappeda Kabupaten Tabalong disambut hangat oleh Pejabat di lingkup Bappeda Kabupaten Barito Kuala dengan agenda kaji banding yaitu sharing pengetahuan serta diskusi terkait pengalaman Kabupaten Barito Kuala dalam menetapkan Kawasan Perdesaan.

Pembangunan Kawasan Perdesaan sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016. Dengan adanya kegiatan kaji banding ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat melakukan proses ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) terkait penerapan penetapan kawasan pedesaan di Kabupaten Barito Kuala untuk dapat dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong