Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong tahun 2025 - 2045 telah memasuki tahapan Penyusunan Rancangan. Pada tahapan ini akan dilakukan penyesuaian substansi pada rancangan awal RPJPD 2025-2045 berdasarkan hasil Konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Inmendagri nomor 1 tahun 2024 tentang Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Mengacu pada hal tersebut, pada hari Senin 22 April 2024 Bappedalitbang Kabupaten Tabalong bertempat di Aula H.Ismail Abdullah Lantai III Bappedalitbang Kabupaten Tabalong menyelenggarakan Rapat Penyiapan Data Penyusunan Rancangan RPJPD Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045. Pada kegiatan ini dilakukan identifikasi terhadap ketersediaan data Indikator Utama Pembangunan yang merupakan indikator wajib yang akan digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tabalong Arianto, S.IP, M.Si didampingi Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Tabalong Sujadi, SP, M.Pd dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong Sigit Purnomo, S.ST. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari SKPD yang ada keterkaitan terhadap pencapaian indikator kinerja utama pembangunan yang termuat dalam RPJPD Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045. Pada kegiatan juga menghadirkan tenaga Ahli Perencanaan dan Kebijakan Publik Ibu Nita Yiswa, ST, M.Si dan tenaga ahli Administrasi Pembangunan Bp. Rahmat Siraz, SE, M.Ak yang akan memfasilitasi dalam penyusunan dokumen tersebut.