Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2027 sebagai salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Acara dilaksanakan paga Senin pagi (26/01/26) dan secara resmi dibuka oleh Bupati Tabalong, H. M. Noor Rifani.

Forum ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menyepakati dan menyelaraskan rumusan isu strategis serta permasalahan pembangunan daerah. Selain itu, forum ini juga membahas tujuan dan sasaran pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta strategi dan arah kebijakan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2027.
Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan wujud penerapan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan, sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya pembangunan.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai stakeholder yang memiliki peran dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tabalong. Diharapkan melalui forum ini dapat terwujud sinkronisasi perencanaan sehingga pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.