tabalong

Bapperida Kabupaten Tabalong

Staf Ahli Wakili Bupati Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Pugaan

Senin 15 Februari 2021

Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan tahunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom - up. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan.

Sejak 27 Januari kemarin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong yang dikepalai oleh Muhammad Noor Rifani secara estafet mulai menyelenggarakan musrenbang tingkat Kecamatan dari Kecamatan yang berada di wilayah utara, kemudian ke Kecamatan wilayah tengah, dan diakhiri dengan musrenbang Kecamatan di wilayah selatan pada 16 Februari mendatang. 

Kamis pagi (11/02) tepatnya pukul 09.15 Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2022 di Kecamatan Pugaan resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Syamsul Hadi. Musrenbang yang dihadiri oleh 5 (lima) orang anggota DPRD dapil Selatan, unsur Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Forkopimca, Pemerintah Desa, serta tokoh masyarakat ini dimulai dengan laporan serta paparan dari Kepala Bappeda Muhammad Noor Rifani terkait dengan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2022 kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Camat Pugaan yang berisi tentang usulan prioritas yang diajukan untuk tahun 2022 mendatang. 

Membuka paparannya, Camat Pugaan Rony Saputra menyebutkan bahwa Sebelum musrenbang ini dilaksanakan, Kecamatan Pugaan sudah melakukan musrenbang desa pada bulan September tahun 2020 kemarin. Rony juga menambahkan usulan-usulan prioritas yang diusulkan lebih banyak tentang penanggulangan bencana banjir yang sering terjadi di Kecamatan serta pemulihan ekonomi yang mana sangat relevan dengan tema musrenbang tahun ini yaitu "Penanganan Kesehatan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi dalam Rangka Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Tangguh" 

Dari 7 Desa yang ada di Kecamatan Pugaan, terdapat 39 usulan yang diajukan untuk dibahas pada saat Desk dengan rincian sebanyak 27 usulan terkait infrastruktur dan 12 usulan terkait non infrastruktur. 

Desk yang terbagi menjadi 2 (dua) yakni Desk Infrastruktur dan Desk Non Infrastruktur ini mempertemukan perwakilan Pemerintah Desa yang didampingi unsur Kecamatan dengan SKPD terkait dengan dikoordinir oleh Bappeda dengan tujuan untuk menyepakati usulan-usulan prioritas yang akan diteruskan secara langsung melalui online dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah ke Forum Perangkat Daerah/Lintas SKPD yang akan digelar setelah berakhirnya Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.

Alamat

Jl. Penghulu Rasyid No.4, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513

kontak

Telepon
(0526) 2021666

Jumlah Pengunjung

Hari Ini

0

Bulan Ini

95

Total

127.81K

Bapperida Kabupaten Tabalong